Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi: Kendaraan Tangki Modifikasi Bakal Ditindak Tegas

Pasaman Barat, 29 September 2026 — Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Polres Pasaman Barat, melakukan patroli, monitoring, dan pengamanan antrean kendaraan di SPBU Base Camp, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (28/9/2026).

Kehadiran personel kepolisian disebut sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan aman dan tepat sasaran. Polisi juga mengantisipasi dampak antrean panjang terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H. melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi mengatakan, pengawasan tidak hanya diarahkan pada pengaturan antrean, tetapi juga terhadap aktivitas pengisian BBM.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran, sekaligus menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar AKP Feri Yuzaldi.

Personel juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk memperoleh BBM dalam jumlah besar. Kepolisian menyatakan akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Setiap kendaraan yang ditemukan menggunakan tangki modifikasi akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan petugas di lapangan,” tegasnya.

Jangan Hanya Sibuk Mengatur Antrean

Namun, patroli dan pengamanan di SPBU tentu tidak cukup jika hanya berakhir pada pengaturan kendaraan dan pembubaran antrean. Persoalan yang lebih penting adalah siapa yang memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah besar dan apakah distribusinya benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Antrean panjang seharusnya menjadi momentum bagi aparat dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih menyeluruh. Jika ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi, persoalannya bukan hanya pada bentuk tangkinya, tetapi juga perlu ditelusuri tujuan pembelian, volume BBM yang diperoleh, frekuensi pengisian, serta apakah terdapat pola pembelian yang berulang dan berpotensi menyimpang dari ketentuan.

Publik tentu berhak mempertanyakan: apakah pengawasan hanya dilakukan ketika antrean memanjang dan menjadi perhatian masyarakat, atau benar-benar dilakukan secara konsisten sejak BBM masuk hingga didistribusikan kepada konsumen?

Sebab, ketika BBM subsidi sulit diperoleh masyarakat sementara pada waktu yang sama terdapat kendaraan yang mampu mengisi dalam jumlah besar, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada pengaturan lalu lintas.

Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap tindakan tidak berhenti pada pemeriksaan atau teguran semata. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berada di balik praktik penyimpangan apabila memang ditemukan unsur pelanggaran.

Pengawasan Harus Konsisten

Dalam kegiatan tersebut, antrean kendaraan di SPBU Base Camp sempat cukup panjang. Personel Polsek Kinali kemudian melakukan pengaturan secara persuasif dan humanis sehingga situasi tetap terkendali serta arus lalu lintas di sekitar SPBU dapat berjalan.

Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengamanan antrean hanyalah satu bagian dari persoalan distribusi BBM bersubsidi.

Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan BBM subsidi, baik melalui tangki modifikasi, pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, maupun modus lainnya.

Masyarakat membutuhkan bukan sekadar antrean yang tertib, tetapi juga jaminan bahwa BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Karena itu, pengawasan di SPBU diharapkan tidak bersifat seremonial atau hanya dilakukan ketika terjadi antrean panjang. Pengawasan yang konsisten, transparan, dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi benar-benar dijalankan.

RTN 

Posting Komentar

0 Komentar