PADANG, SUMBAR –Peringatan keras dan tanpa kompromi datang dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat. Arogansi pengendara yang selama ini dianggap sepele dan dibiarkan, kini tidak akan lagi ditolerir.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi memerintahkan jajaran Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Sumbar V Ditlantas Polda Sumbar untuk turun total mendobrak segala bentuk pelanggaran yang menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di Ranah Minang.
Perintah tegas tersebut dituangkan dalam gerakan besar bertajuk *"POLISI BERSAMA MASYARAKAT - Melindungi, Mengayomi, Melayani"*. Gerakan ini bukan sekadar jargon atau slogan seremonial, melainkan aksi nyata yang setiap hari dijalankan personel Sat PJR Sumbar V di jalur-jalur rawan kecelakaan, mulai dari Lintas Padang - Bukittinggi, Padang - Pesisir Selatan, hingga jalur logistik rawan ODOL.
Aksi Humanis Tapi Tanpa Kompromi di Lapangan
Dalam dokumentasi resmi yang dirilis Sat PJR Sumbar V dan kini viral di media sosial, terlihat potret nyata kerja polisi jalan raya.
Ada personel yang dengan humanis menegur pengendara sepeda motor yang nekat tidak menggunakan helm SNI, ada yang memeriksa satu per satu kelengkapan surat dan kelaikan truk dengan muatan berlebih yang berpotensi rem blong, hingga ada personel yang dengan sigap memberikan pelayanan simpatik kepada pengguna jalan yang kebingungan atau kendaraannya mogok.
Pendekatan ini menunjukkan wajah baru Ditlantas: tegas tapi humanis.
Dobrak Arogansi, Bukan Sekadar Cari Kesalahan dan Tilang
Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan, filosofi penindakan yang ia bangun bukan sekadar berburu pelanggaran untuk tilang. Filosofinya adalah *edukasi dulu, baru penegakan hukum.
Namun, ia memberi catatan keras: bagi pengendara yang arogan, ngeyel, dan berulang kali melanggar, tidak ada kata ampun.
"Jalan raya bukan milik pribadi, bukan tempat untuk pamer kebut-kebutan, bukan tempat untuk ugal-ugalan. Tidak ada tempat bagi pengendara arogan yang tidak pakai helm, surat tidak lengkap, plat nomor sengaja dicopot, spion tidak ada, dan muatan melebihi kapasitas. Itu semua bom waktu di jalan. Saya perintahkan Sat PJR Sumbar V dobrak semua arogansi itu," tegas Kombes Pol Reza dengan nada keras, Sabtu (12/10).
Menurutnya, ini adalah upaya menyelamatkan nyawa, bukan mempersulit masyarakat.
Data Bicara: Pelanggaran Sepele Jadi Pemicu Maut
Berdasarkan data analisa dan evaluasi (Anev) Ditlantas Polda Sumbar, fakta mengejutkan terungkap. Mayoritas kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di Sumatera Barat ternyata tidak diawali dari hal besar, melainkan dari pelanggaran sepele yang dianggap biasa oleh masyarakat.
Tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, bermain HP saat berkendara, dan praktik Over Dimension Over Load (ODOL) pada truk logistik menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan fatal.
"Kami sudah terlalu sering melihat korban meninggal dunia hanya karena tidak pakai helm, atau karena sopir memaksakan muatan berlebih hingga rem blong di turunan. Jangan main-main di jalan. Satu kelalaian Anda bisa merenggut nyawa orang lain, merenggut nyawa satu keluarga," tambah Dirlantas.
Ia menekankan, kontur jalan di Sumatera Barat yang berkelok, naik turun, dan berkabut membutuhkan konsentrasi ekstra. Arogansi sekecil apapun bisa berakibat fatal.
4 Pilar Wajib Sat PJR Sumbar V: Edukasi, Sosialisasi, Patroli, Pelayanan
Untuk mewujudkan jalan raya yang aman dan berkeselamatan, Kombes Reza merumuskan 4 pilar kerja yang wajib dijalankan setiap hari oleh personel Sat PJR Sumbar V tanpa kecuali:
*1. EDUKASI
Personel tidak langsung melakukan tilang. Langkah pertama adalah memberikan pemahaman dari hati ke hati tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan risiko nyata dari setiap pelanggaran.
*2. SOSIALISASI
Sat PJR Sumbar V aktif menyampaikan himbauan keselamatan secara langsung di lapangan, di sekolah-sekolah (Police Goes to School), di terminal, di rest area, dan di komunitas-komunitas otomotif. Pesan "Keselamatan Nomor Satu" terus digaungkan secara masif.
*3. PATROLI BLUE LIGHT*
Patroli dengan mobil patroli ber-lampu biru disiagakan 24 jam non-stop. Patroli ini tidak hanya untuk menindak pelanggar, tapi yang paling utama adalah untuk memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di titik-titik rawan kecelakaan (black spot) dan rawan kemacetan.
*4. PELAYANAN PRIMA*
Memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional. Mulai dari membantu kendaraan mogok, mengatur lalu lintas saat padat dan cuaca ekstrem, hingga memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
*8 Aturan Wajib yang Jadi Harga Mati di Jalan Raya Sumbar*
Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda Sumbar juga kembali menegaskan 8 Aturan Wajib yang menjadi harga mati dan tidak bisa ditawar lagi bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat:
1. *Gunakan Helm SNI dan Sabuk Keselamatan.* Lindungi kepala dan tubuh Anda. Ini bukan aksesori, tapi penyelamat nyawa.
2. *Patuhi Batas Kecepatan.* Lintas Sumbar berkelok dan naik turun. Kecepatan tinggi adalah awal petaka.
3. *Patuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas.* Rambu dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk menyelamatkan Anda.
4. *Lengkapi Surat-Surat Kendaraan.* STNK dan SIM adalah identitas dan bukti kelayakan Anda di jalan.
5. *Lengkapi Spion dan Plat Nomor.* Jangan modifikasi kendaraan hingga menghilangkan fungsi keselamatan.
6. *Jangan Memuat Barang Melebihi Kapasitas.* ODOL adalah pelanggaran serius yang sering sebabkan rem blong dan kecelakaan maut.
7. *Pastikan Kendaraan Dalam Kondisi Laik Jalan.* Periksa rem, ban, lampu, dan mesin sebelum bepergian jauh.
8. *Utamakan Keselamatan, Hormati Sesama Pengguna Jalan.* Tertib berlalu lintas, selamat sampai tujuan.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami dari Ditlantas Polda Sumbar ingin memastikan setiap warga yang keluar dari rumah, bisa kembali ke rumah dengan selamat bertemu keluarga. Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya kita, bukan karena takut polisi, tapi karena sayang nyawa," tutup Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq.
Dengan gerakan masif dan kehadiran personel di lapangan setiap hari, Ditlantas Polda Sumbar menargetkan penurunan signifikan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar, serta terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang datang dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
*(TIM)*
0 Komentar