Pasaman Barat Darurat Narkoba! 46 Kasus Dalam 8 Bulan, Polres Perketat Perbatasan Talu dan Ranah Batahan

PASAMAN BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperketat pengawasan di sejumlah jalur perbatasan untuk mengantisipasi masuknya narkotika yang diduga berasal dari wilayah Sumatera Utara.

Langkah tersebut dilakukan menyusul penanganan 46 kasus narkotika dengan 57 tersangka selama Januari hingga Agustus 2026. Pengawasan difokuskan pada kawasan perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika, terutama Kecamatan Ranah Batahan dan kawasan Talu, Kecamatan Talamau.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, wilayah Ranah Batahan menjadi perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Daerah perbatasan di Kecamatan Ranah Batahan menjadi perhatian kami. Di situlah pintu masuk dari Sumatera Utara selain jalur laut,” kata Agung di Simpang Empat, Sabtu (24/10/2026).

Menurut dia, patroli dan razia akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah Pasaman Barat dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.

46 Kasus, 57 Tersangka

Berdasarkan data penanganan perkara Polres Pasaman Barat, sebanyak 46 kasus narkotika berhasil ditangani selama delapan bulan pertama 2026. Dari perkara tersebut, polisi menetapkan 57 orang sebagai tersangka.

Dalam pengungkapan kasus-kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.208,5 gram, sabu-sabu seberat 732,3 gram, serta lima butir ekstasi dengan berat total 2,20 gram.

Kapolres menyebutkan, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka yang ditangani, narkotika tersebut umumnya dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di Pasaman Barat dan wilayah lain di Sumatera Barat.

Informasi tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam memetakan jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan dan mendistribusikan narkotika.

Meski demikian, pengungkapan perkara dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus yang telah dilakukan. Upaya pencegahan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan beroperasinya jaringan lain.

Ranah Batahan dan Talamau Jadi Fokus

Letak geografis Pasaman Barat yang berbatasan dengan wilayah Sumatera Utara menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan peredaran narkotika.

Kepolisian menaruh perhatian pada Kecamatan Ranah Batahan serta kawasan Talu, Kecamatan Talamau. Kedua kawasan tersebut menjadi sasaran peningkatan patroli dan razia untuk mengantisipasi aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Pengawasan melalui razia dan patroli terus kami tingkatkan, baik di perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu, Kecamatan Talamau,” ujar Agung.

Ia juga meminta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), khususnya personel yang bertugas di wilayah Ranah Batahan dan Talamau, meningkatkan intensitas patroli serta memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

Pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencegah jalur perbatasan dimanfaatkan untuk memasok narkotika ke wilayah Pasaman Barat.

Polisi Minta Warga Laporkan Dugaan Peredaran Narkoba

Selain meningkatkan patroli dan razia, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika.

Agung menilai, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak karena aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh wilayah.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Tanpa dukungan dari semua pihak, tidak mungkin pemberantasan narkoba dapat tercapai sesuai program Kapolri,” katanya.

Polres Pasaman Barat berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan, membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika, serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Peningkatan pengawasan di kawasan perbatasan pun diharapkan berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat sehingga wilayah Pasaman Barat tidak menjadi tempat transit maupun sasaran distribusi narkotika.team

Posting Komentar

0 Komentar